UPTD Puskesmas Urug Kota Tasikmalaya
1. Jenis Pelayanan
Pelayanan jasa kesehatan berupa Pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan perawatan dengan memberikan kamar untuk pasien rawat inap.
Jam Pelayanan : 24 jam.
2. Persyaratan Pelayanan
Pasien datang ke Puskesmas Cibaliung untuk mendaftarkan identitasnya dan dilakukan pemeriksaan di poli untuk mengetahui kondisi kesehatannya, jika pasien membutuhkan observasi lebih lanjut karena kondisi kesehatannya, pasien diarahkan ke bagian rawat inap untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Pasien datang langsung masuk Unit Gawat Darurat (UGD) untuk dilakukan pemeriksaan, kemudian identitas Pasien di data dan dimasukkan ke Blangko Rekam Medik. Kemudian dilakukan pemasangan infus, setelah dilakukan observasi pasien dibawa ke ruang rawat inap. Di ruang rawat inap, pasien mendapatkan perawatan yang intensif dari Perawat dan dokter. Setelah kondisinya membaik pasien diijinkan pulang. Kompetensi Petugas Pelayanan di Rawat Inap dilaksanakan oleh Perawat dan Dokter , nutrisionis, pranata laboratorium
Senin - Jumat ( 08:00 AM - 12:00 AM )
Jalan Syech Abdul Muhyi Kelurahan Urug Kecamatan Kawalu 46182 Kota Tasikmalaya
urug.puskesmaskotatasik@gmail.com
(0265) 2351317 / 0812-5000-4940